BATAM (gokepri.com) – Layanan jasa kepelabuhanan Badan Pengusahaan (BP) Batam diapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).
Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 layanan jasa kepelabuhanan BP Batam mendapat predikat A-.
Hal itu dituangkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait Ariastuty mengatakan predikat ini merupakan acuan bagi BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan.
Salah satu caranya dengan penerapan digitalisasi sistem informasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Menurutnya, beragam inovasi pelayanan publik akan selalu ditingkatkan sebagai wujud komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa.
Ariastuty mengatakan digitalisasi dan kompetensi dalam pelayanan publik sangat penting.
“BP Batam akan terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di unit-unit pelayanan sehingga dapat meraih predikat yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya, Kamis 2 Februari 2023.
Baca Juga: Tarif Pass Penumpang Internasional di Pelabuhan Batam Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Eri









