LINGGA (gokepri.com) — Lapas Kelas III Dabo Singkep menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Dabo dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (30/1/2025).
Kerja sama ini mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari skrining tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, infeksi menular seksual (IMS), kesehatan jiwa, hingga layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Kasubsi Pembinaan Lapas Dabo Singkep, Permana Saputra, yang mewakili Kalapas Jaka Putra Manurung, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memenuhi hak dasar warga binaan dalam bidang kesehatan.
Baca Juga: Lapas Dabo Singkep Bekali 13 Napi Keterampilan Montir
“Dengan kesepakatan ini, kami berharap kesejahteraan warga binaan dalam aspek kesehatan semakin meningkat. Ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan pemenuhan hak layanan kesehatan mereka,” ujar Permana.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Puskesmas Dabo atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Lapas Dabo Singkep.
Pihak Lapas terus berinovasi dengan menggandeng berbagai pihak untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan di bidang kesehatan. Kerja sama ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi warga binaan serta meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News