KARIMUN (gokepri.com) – Kementerian Perhubungan telah menetapkan kawasan Pulau Karimun Anak yang masuk wilayah Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun menjadi area Ship to Ship (STS) Transfer.
“Terkait rencana kegiatan STS di Karimun Kecil (Anak), memang wilayah tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, yang mana Pelindo selaku BUP yang mengelola STS di sana,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjungbalai Karimun, Capt Supendi di ruang kerjanya, belum lama ini.
Hanya saja, aktivitas STS Transfer di wilayah perairan Pulau Karimun Anak tersebut sudah lama terhenti. Mulai tahun ini, KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun berencana menghidupkan kembali kegiatan tersebut.
“Kami berencana mengaktifkan kembali STS di sana dengan semata-mata dalam rangka peningkatan perekonomian Karimun,” sambungnya.
Menurut dia, untuk mengidupkan kembali kegiatan STS Transfer di Karimun Anak, pihaknya telah mengantongi perizinan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
“Tinggal nanti mekanisme teknis akan kami bahas khusus bersama Pelindo selaku teknis lapangan dalam pelaksanaannya,” jelas Supendi.
Supendi menambahkan, rencana untuk menghidupkan kembali STS Transfer juga mendapat dukungan dari kelompok nelayan Karimun.
“Kami juga sudah menerima surat dukungan dari asosiasi nelayan di Karimun yakni Forum Komunikasi Nelayan atau yang disingkat FKN per tanggal 10 November 2025,” ungkap Supendi.
Dikatakan, dalam surat tersebut Firum Komunikasi Nelayan menyatakan untuk merekomendasikan dukungan untuk kegiatan STS maupun labuh jangkar kepada institusi dalam melaksanakan aktivitas tersebut.
Sebagaimana diketahui, kegiatan STS Transfer dan labuh jangkar merupakan salah satu primadona sumber pendapatan asli daerah (PAD) Karimun pada era tahun 2000-an atau ketika Bupati Karimun dijabat Nurdin Basirun.
Namun, diduga karena tumpang tindihnya kepentingan antara PT Pelindo dengan BUP Karimun sebagai pengelola, sehingga kawasan tersebut ditinggalkan oleh buyer dan memilih kawasan Pulau Nipah menjadi area STS dan labuh jangkar.
Penulis: Ilfitra






