KPU Batam Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada

partisipasi pemilih pilkada batam
KPU Batam menggelar sosialisasi pendidikan pemilih kepada media, hadir sebagai narasumber anggota AJI Batam Slamet Widodo (tengah), Kamis (27/7/2024). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar acara sosialisasi pendidikan pemilih kepada media sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengatakan acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga mencapai 80 persen, lebih tinggi dari Pilkada sebelumnya.

Mawardi menyampaikan bahwa sosialisasi menyasar berbagai segmen masyarakat, termasuk media, komunitas perempuan, disabilitas, dan masyarakat di daerah hinterland.

Baca Juga: KPU Batam Ajak Pemilih Cek Nama di DPT Secara Daring

“Partisipasi pemilih pada Pilkada sebelumnya masih terbilang rendah, seperti pada periode 2015 yang hanya mencapai 58 persen dan 64 persen pada Pilkada 2020,” ungkap Mawardi, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Harris, Batam Centre, Kota Batam ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kepolisian yang memaparkan potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada 2024, seperti isu SARA, netralitas TNI/Polri/ASN, dan provokasi media sosial.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung, turut memberikan materi tentang tahapan-tahapan Pilkada dan aturan yang berlaku bagi calon kepala daerah.

“Saat ini, peran media sangat penting dalam mentransfer informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Aksara.

Anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Batam, Slamet Widodo, juga menekankan peran media dalam era digital yang dipengaruhi oleh media sosial. Meskipun media sosial memiliki pengaruh besar, ia menegaskan bahwa informasi yang disajikan oleh media harus terverifikasi.

Widodo juga menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh menjadi juru kampanye bagi bakal calon dan harus mematuhi kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam Pilkada, jurnalis memiliki peran krusial sebagai penyampai informasi yang dapat dipercaya. Kami memiliki pedoman liputan Pemilu 2024 yang mengatur tahapan dan etika perilaku dalam meliput,” jelas Dodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait