KPU Batam Ajak Pemilih Cek Nama di DPT Secara Daring

cek nama di dpt
Tampilan pada laman cek DPT online. Foto: Gokepri.com/Asrul Rahmawati

BATAM (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengajak masyarakat kembali mengecek namanya secara daring untuk memastikan telah termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan mengatakan, untuk mengetahui di TPS mana pemilih terdata pada tahapan coklit Pilkada, pemilih bisa mengecek secara mandiri ke laman cekdptonline.kpu.go.id.

“Caranya, dengan memasukan, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor WA dan masukkan kode OTP. Dapatkan hasilnya, di kelurahan mana dan TPS berapa,” kata dia, Senin 15 Juli 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Batam Mulai Dibuka 27 Agustus 2024

Ia menjelaskan, jika ada pemilih yang tidak terdaftar di dekat sekitar rumahnya kemungkinan nama pemilih tersebut pindah ke TPS lain. Sebab, saat ini satu TPS digunakan untuk 600 pemilih.

“Terlempar sih tidak tepat, hanya dipetakan metode regrouping 2 TPS menjadi 1. Karena pemilu Februari kemarinkan hanya maksimal 300 pemilih per TPS, nah Pilkada maksimal 600 pemilih per TPS,” kata dia.

Pihaknya mengingatkan masyarakat agar dapat mengkoordinasikan permasalahan DPT ke RT/RW setempat. “Dalam case ini, RT bisa koordinasikan ke Pantarlih atau PPS Kelurahan,” kata dia.

Saat ini dia mengklaim, proses coklit sudah hampir selesai, progresnya sudah 98 persen. KPU melakukan pendataan kepada masyarakat sesuai dengan formulir model A daftar pemilih tiap TPS yang dipegang oleh masing-masing Pantarlih.

“Sumber data yang kami pegang saat ini adalah dari database kependudukan yang disebut DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan), last update April 2024. DP4 tersebut diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI pada 2 Mei 2024,” kata dia.

Kemudian KPU RI melakukan sinkronisasi DP4 tersebut dengan DPT Pemilu terakhir (2024). Setelah itu, KPU RI menurunkan data tersebut ke KPUD seluruh Indonesia pada 18 Mei 2024 secara digital.

“Selanjutnya, KPU Kota Batam bersama PPK memetakan 809.242 Pemilih se-Batam ke TPS dengan maksimal 600 pemilih pada 21-24 Mei 2024. Selanjutnya dicermati bersama PPS pada 29-31 Mei 2024, total ada 1.811 TPS se-Batam setelah dipetakan,” kata dia.

KPU Batam berharap, dengan adanya fasilitas pengecekan daring ini, partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan meningkat dan proses pemilihan dapat berjalan lebih lancar.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap suara pemilih dihitung dan diakui,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait