BATAM (gokepri.com) – Konflik antara warga Rempang dengan perusahaan pengembang proyek Rempang Eco City berujung kekerasan di Sembulang Hulu, Rempang, Galang, Kota Batam, Rabu (18/12/2024) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan delapan warga terluka, dengan satu orang terkena anak panah.
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak, mengungkapkan para korban dirawat di Puskesmas Sembulang dan Rumah Sakit Graha Hermine Batuaji. Luka yang dialami meliputi cedera di kepala dan patah tangan.
“Dari informasi yang kami terima, tujuh orang luka-luka dirawat di Puskesmas Sembulang, sementara satu korban dibawa ke RSKI sebelum dirujuk ke Graha Hermine Batuaji,” ujar Ishak, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Gubernur Kepri Bantah Konflik di Rempang karena Komunikasi Kurang Baik
Ishak menambahkan bahwa mayoritas korban mengalami cedera di bagian kepala. Salah satu korban juga mengalami patah tangan akibat sabetan senjata tajam dan tertancap anak panah di punggung.
“Yang luka berat itu dirujuk ke Graha Hermine,” jelasnya.
Tak hanya menyebabkan luka pada warga, sekelompok orang tak dikenal (OTK) juga merusak puluhan kendaraan.
“Ada sekitar 20 motor dan dua mobil yang dirusak di lokasi kejadian,” ungkap Ishak.
Berawal dari Dugaan Perusakan Spanduk
Konflik bermula ketika spanduk penolakan relokasi warga Rempang dirusak. Seorang pelaku, yang diduga karyawan PT Makmur Graha (MEG), tertangkap warga setelah berusaha melarikan diri ke hutan.
“Pelaku kepergok warga. Dia lari dan dikejar, lalu diamankan di Posko AMAR-GB di Sembulang Hulu,” ujar Ishak.
Setelah ditanyai, pelaku mengaku sebagai karyawan PT MEG. Untuk mencegah situasi semakin memanas, Ishak langsung menghubungi pihak Polsek Galang dan mengajak diskusi.
“Kami meminta PT MEG membuat pernyataan tertulis agar tidak lagi beraktivitas di sekitar Pulau Rempang Galang dan tidak mengganggu masyarakat setempat,” tegasnya.
Namun, hingga tengah malam, kesepakatan tidak tercapai. Situasi pun semakin memanas ketika sekelompok orang, yang diduga juga karyawan PT MEG, datang dan melakukan penyerangan.
Sementara itu, perwakilan Tim Keamanan Rempang Eco City, Angga, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Menurutnya, insiden berawal dari patroli rutin yang dilakukan di daerah Sembulang.
Ia menjelaskan, dalam perjalanan kembali setelah patroli itu pihaknya sedang membantu kendaraan roda empat berwarna merah yang berhenti di pinggir jalan, kemudian sejumlah orang dengan kendaraan roda dua mendekati dan mengancam mereka menggunakan senjata tajam.
Merasa terancam, anggota keamanan tersebut berusaha melarikan diri dan terpisah. Namun salah satu rekannya tertangkap, dihakimi secara brutal, dan diikat hingga tidak sadarkan diri di Sembulang Hulu.
“Rekan kerja saya kakinya terikat dipukuli dan dihakimi secara brutal sampai tidak sadarkan diri. Sampai jam 9 malam ada polisi di sana berusaha untuk memohon rekan kita supaya dibawa ke rumah sakit. Namun dihalangi oleh warga. Sampai terkapar 4 jam dalam kondisi kaki terikat,” kata Angga.
Ia melanjutkan, hingga pukul 00.05 WIB, pihaknya berusaha mengambil paksa dan melarikan rekannya itu ke rumah sakit. Angga juga membantah bahwa tim keamanan membawa senjata tajam.
“Itu saya tidak paham. Karena segera melarikan rekan saya ke rumah sakit. Kami tidak mempersenjatai senjata tajam sampai di sana. Tidak mungkin,” kata Angga.
“Kami pengembang Rempang Eco City, selalu berusaha merangkul masyarakat sekitar dengan berbagai program. Contohnya selalu membantu kesehatan masyarakat sekitar, jadi hal yang seperti itu tidak benar,” tambahnya.
Angga juga menegaskan bahwa pihaknya tidak merusak spanduk seperti dugaan warga. Ia menyebut bahwa kondisi spanduk yang dipasang memang telah rusak.
“Soal perusakan spanduk, Itu dugaan warga, kebetulan kendaraan yang saya ceritakan di awal itu persis di bawah spanduk yang mereka pasang. Padahal memang kondisinya (spanduk) itu telah rusak dulu. Jadi itu tuduhan,” jelas Angga.
Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada tim keamanan Rempang Eco City.
“Masalah perjanjian saya tidak bisa jawab karena kami juga terbagi di wilayah malam itu. Iya di situ kan ada polisi, polisi juga berusaha mengambil (rekan) waktu itu tapi tidak diberikan dan sempat ditahan oleh warga. Bahkan di lokasi warga juga banyak bawa parang,” kata dia.
BP Batam Tegaskan Tidak Terlibat
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, menyebut konflik itu sebagai permasalahan internal antara warga dan PT MEG.
“Ini adalah masalah internal antara warga dan PT MEG, bukan dengan BP Batam. Mungkin ada miskomunikasi di antara mereka,” ujar Ariastuty.
BP Batam memastikan pihaknya tidak terlibat dalam urusan internal perusahaan.
“Dari BP Batam, kami tidak mengurusi hal-hal yang menyangkut internal PT MEG. Kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan situasi sebenarnya,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









