Lingga (Gokepri.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Lingga mengadakan reses di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, untuk menampung aspirasi masyarakat.
Reses berlangsung di salah satu satu halaman rumah warga pada Selasa (6/4/2021). “Agenda reses ini adalah yang pertama untuk tahun 2021,” ujar Anggota DPRD Lingga Raja Muhcsin.
Dia mengatakan reses ini bertujuan mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kami sampaikan ke instansi terkait.
Ketua Komisi II DPRD Lingga Samsirwan mengatakan sudah menjadi kewajiban Anggota DPRD, melaksanakan Reses sebanyak 3 kali dalam setahun. “Saya bersama rekan saya Raja muchsin sangat berterima kasih kepada warga, yang telah Sudi menerima kami dalam kegiatan ini, reses kami lakukan sebagai pelaksanaan tugas yang didasari oleh undang-undang, sebagai Anggota DPRD kami wajib melaksanakan Reses ini sebanyak 3 kali dalam 1 tahun,” kata Samsirwan.
Ada beberapa aspirasi yang di peroleh sebagai bahan untuk di bahas di tingkat kabupaten adalah, keluhan warga terhadap adanya gorong-gorong yang tidak berfungsi dengan maksimal hingga menyebabkan banjir menggenangi rumah warga jika hujan lebat.
Kemudian permintaan secara langsung salah satu warga untuk perbaikan rumah singgah pemakaman yang sudah tidak layak. Aspirasi ini mendapat tanggapan langsung dari Samsirwan dan Raja Muchsin dengan memberikan beberapa kodi seng, semen, serta kayu beroti untuk perbaikan rumah singgah tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota BPD Desa Bukit Belah, RT, RW, serta beberapa tokoh masarakat Desa Bukit Belah. (Tam)







