Ketua DPRD: Masalah ATB dan BP Batam Berpotensi Makin Kacau

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Batam (gokepri.com) – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengaku sejak menjabat di DPRD Batam tak pernah tahu poin-poin perjanjian konsesi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT. Adhya Tirta Batam (ATB). Selama ini pihaknya tak pernah dilibatkan dalam perjanjian tersebut.

“Melihat perkembangan berita dalam media, masalah PT ATB dan BP Batam berpotensi menjadi makin kacau. Air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam, jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya usai rapat koordinasi di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Rabu (16/9/2020).

Nuryanto sempat menyatakan kekecewaannya dalam rapat koordinasi itu. Pasalnya, Walikota Batam tidak hadir.

Rapat koordinasi itu membahas berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan ATB pada 14 November 2020 mendatang. Sejumlah pihak diundang, mulai dari Wali Kota Batam, Kepala BP Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, serta pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam.

Hadir dalam rapat itu, General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam Ibrahim Koto serta Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam Decky Hendra Prasetya. Sementara Nuryanto didampingi Nina Mellanie, anggota Komisi IV DPRD Batam.

Karena banyak pihak yang tidak hadir, Nuryanto langsung menutup usai membuka rapat koordinasi tersebut. DPRD Batam menjadwalkan lagi rapat pada Jumat mendatang.

“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab. Dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab. Menurut kami DPRD, air sesuatu yang sangat penting. Tunggu tanggal main,” katanya. (wan)

Pos terkait