DPRD Batam menerima aspirasi mahasiswa. Isu lingkungan dan air bersih menjadi sorotan.
BATAM (gokepri) — Krisis air bersih, kerusakan lingkungan, hingga persoalan sampah kembali menjadi perhatian di Batam. DPRD Kota Batam berjanji mengawal berbagai tuntutan mahasiswa kepada pemerintah daerah setelah menerima aspirasi dalam audiensi di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/6/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 15 mahasiswa itu digelar oleh Aliansi Mahasiswa Batam. Mereka menyoroti persoalan lingkungan, krisis air bersih, penolakan aktivitas yang dinilai merusak kawasan pesisir, serta sejumlah isu nasional.
Baca Juga: DPRD Batam Kawal Kepastian Aliran Listrik dan Air Warga PKJ
Massa mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.15 WIB di depan gedung DPRD Kota Batam. Setelah sekitar 30 menit menyampaikan orasi, mereka mengikuti audiensi di ruang serbaguna bersama Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan air bersih, sampah, banjir, tenaga kerja lokal, dan kerusakan lingkungan. Mereka juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kamaluddin menilai sebagian persoalan layanan dasar di Batam berkaitan dengan pertumbuhan penduduk yang berlangsung cepat. Kondisi itu meningkatkan kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, serta infrastruktur perkotaan.
Menurut Kamaluddin, produksi sampah harian Batam meningkat dari sekitar 700 ton menjadi sekitar 1.300 ton per hari dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan itu, menurut dia, menjadi tantangan bagi kapasitas layanan kota.
“Ketika jumlah penduduk bertambah, volume sampah juga meningkat. Persoalan air juga sama,” ujar Kamaluddin.
Ia menjelaskan jumlah pelanggan air bersih kini mencapai sekitar 360.000 sambungan rumah. Sementara itu, sebagian instalasi mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan yang memerlukan anggaran dan waktu.
Kamaluddin menambahkan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membatasi arus masuk penduduk ke Batam. Sebagai kawasan strategis nasional, Batam diproyeksikan pemerintah pusat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi sehingga terus menarik pendatang.
Menurut dia, tantangan penyediaan layanan dasar harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas infrastruktur. Langkah itu penting agar pertumbuhan ekonomi tidak diikuti penurunan kualitas layanan publik.
“Saya akan menyampaikan seluruh tuntutan kawan-kawan mahasiswa kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” kata Kamaluddin.
Ia memastikan DPRD akan mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangannya serta meneruskannya kepada Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait. Dialog dengan mahasiswa, menurut dia, menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi Batam.
Baca Juga: DPRD Batam Sahkan Ranperda PSU Perumahan Menjadi Perda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








