Keputusan Pemberhentian Ratusan PTT dan THL di Lingga Sudah Bulat

Pemberhentian THL di Lingga
Bupati Lingga Muhammad Nizar. (foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Bupati Lingga Muhammad Nizar menyatakan pemberhentian ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) waktu lalu sudah bulat.

Dia menjelaskan Pemberhentian THL dan PTT tersebut berdasarkan surat kontrak kerja mereka yang telah habis dan tidak diperpanjang lagi.

“Sudah menjadi keputusan dengan alasan yang jelas berdasarkan surat kontrak mereka sudah habis dan tidak diperpanjang lagi,” kata Nizar saat ditemui Kamis (1/7/2021)

HBRL

Ia mengungkapkan banyak pihak merasa tidak puas dan tidak terima, dengan keputusan itu. Namun ia mempersilakan mereka melaporkan persoalan itu kepada otoritas yang berwenang.

“Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima. Jadi silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang,” ujarnya. (Tam)

|Baca Juga: Wabup Lingga: Pemerintahan Nizar-Neko Tak Ada Raja-Raja Kecil

Pos terkait