Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M pada 7 November 2024.
Direktur Bina Haji,Arsad Hidayat, menyatakan seleksi dilakukan terbuka untuk mendapatkan petugas profesional dan berdedikasi.
“Petugas yang kami rekrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian,” ujar Arsad, Kamis 31 Oktober 2024 lalu, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: Menag Yaqut Minta Petugas Haji Wanita Diperbanyak
Untuk mematangkan dan membahas skema seleksi petugas haji ini, Kemenag mengadakan Rapat Teknis Orientasi di Jakarta pada 30 Oktober–1 November 2024.
Para operator Siskohat dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) hadir untuk menerima bimbingan teknis. Arsad menegaskan pentingnya peran operator Siskohat dalam mendukung administrasi dan verifikasi dokumen calon petugas.
“Menjadi petugas haji bukanlah penghargaan semata, tetapi sebuah pengabdian. Kami membutuhkan petugas yang benar-benar berdedikasi dan memiliki kompetensi profesional untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” sambungnya.
Kemenag juga menyempurnakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi, memastikan akurasi penilaian lebih baik. Arsad mengimbau calon peserta mengikuti simulasi CAT agar siap menghadapi ujian.
Senada dengan hal itu, sebelumnya Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan agar rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji ini dilakukan dengan tegas. Para Kanwil harus diberi pedoman yang rinci.
“Jangan sampai nanti dalam menentukan siapa yang menjadi pembimbing ibadah haji itu, itu justru orang yang memerlukan pembimbingan. Jangan sampai nanti itu yang diharapkan untuk membantu jamaah, malah justru dibopong oleh jemaah,” tegasnya, Selasa 29 Oktober 2024.
Nasaruddin juga mengingatkan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk dapat menindak dengan serius bila terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen calon petugas.
“Jadi saya mohon betul Pak, gunakan power yang dimiliki. Ini perintah presiden,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News