JAKARTA (gokepri) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kenaikan minimal free float saham menjadi 15 persen dan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memenuhi standar pasar modal global. Langkah ini terkait langsung dengan penilaian Morgan Stanley Capital International atau MSCI.
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari reformasi pasar modal agar Indonesia lebih sejalan dengan praktik internasional. Menurut dia, batas free float saat ini masih terlalu rendah untuk menarik investor global.
“Free float 7,5 persen itu masih di bawah standar internasional. Karena itu dinaikkan agar sesuai dengan yang diinginkan MSCI,” ujar Ibrahim di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
Baca Juga: OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Selain free float, Ibrahim menyebut demutualisasi BEI juga menjadi salah satu masukan penting dari MSCI. Reformasi ini tidak hanya menyasar regulator, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang telah tercatat di bursa.
“MSCI meminta reformasi menyeluruh. Kalau bisa, perusahaan yang sudah listing pun ditata ulang,” kata dia.
OJK sendiri menargetkan aturan kenaikan batas minimal free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen mulai diterapkan pada Maret 2026.
Terkait komunikasi dengan MSCI, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiky, memastikan OJK bersama Self-Regulatory Organization telah menyampaikan proposal sesuai permintaan lembaga pemeringkat global tersebut.
Menurut Kiky, MSCI menekankan pentingnya keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam menjalankan rencana aksi yang telah diajukan. Bukan sekadar proposal di atas kertas.
Dalam pertemuan itu, OJK dan SRO menyampaikan komitmen untuk meningkatkan transparansi pasar. Salah satunya melalui kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen.
Selain itu, OJK juga memaparkan rencana penerapan klasifikasi investor yang lebih rinci, dari sebelumnya tujuh sub-tipe menjadi 27 sub-tipe investor. Rencana kenaikan batas minimal free float saham menjadi 15 persen turut disampaikan sebagai bagian dari reformasi tersebut. ANTARA
Baca Juga: IHSG Ambruk Dua Hari, Krisis Kepercayaan Guncang Pasar Modal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







