Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Batam

mahasiswa kawal putusan MK
Aliansi Mahasiswa Kota Batam mengadakan aksi di Kantor DPRD Batam untuk mengawal putusan MK, Senin (26/8/2024). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam, melakukan aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 26 Agustus 2024.

Aliansi Mahasiswa Batam itu melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Batam sekira pukul 11.00 WIB. Aksi itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Kordinator aksi, Respati Hadinata mengatakan ada tiga poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Batam.

Baca Juga: Bersuara Melalui Cahaya Lilin dan Puisi, Jurnalis Batam Sampaikan Pesan untuk Demokrasi

“Pertama, kami mendesak KPU RI menjalankan hasil putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 terkait perubahan ketentuan ambang batas pencalonan parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Kedua, mendesak Presiden Indonesia untuk tidak membuat peraturan perundang-undangan yang berpotensi mencederai demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kami juga mendesak seluruh lembaga tinggi negara untuk bisa merawat marwah demokrasi dan reformasi,” kata Hadinata.

Hadinata berharap, seluruh tuntutan tersebut dapat disampaikan kepada DPR RI dan meminta Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus melaksanakan fungsi check and balance untuk memastikan putusan MK dilaksanakan oleh KPU.

“Indonesia sebagai negara hukum yang ditopang sistem politik demokrasi, artinya penyelenggara pemilu harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan putusan lembaga peradilan,” ucapnya.

Para mahasiswa yang melakukan aksi kawal putusan MK saat ditemui Ketua DPRD Batam Nuryanto, Senin (26/8/2024). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang menemui para massa aksi berjanji akan menindaklanjuti dan menyampaikan seluruh poin tuntutan tersebut kepada DPR RI.

“Apa yang dilaksanakan oleh para mahasiswa di Batam hari ini merupakan bentuk kontrol sosial kepada pemerintah,” kata Nuryanto.

Ia juga mengapresiasi atas tuntutan dari mahasiswa. Menurutnya, konstitusi harus menjadi rujukan dalam menjalankan kehidupan bernegera.

“Kami juga sepakat dan setuju atas apa yang disampaikan mereka, bahwa di dalam menjalankan kehidupan berbangsa negara, konstitusi menjadi rujukan kita bersama,” tambahnya.

Setelah Nuryanto menandatangani surat pernyataan atas tuntutan tersebut, sekira pukul 13.30 WIB, ratusan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait