Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Agama melakukan mediasi antara Keuskupan Pangkalpinang dengan Pemkab Karimun terkait kasus pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun. Dalam proses mediasi ini, disepakati bahwa semua pihak akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Selama proses hukum berlangsung, kedua belah pihak mengupayakan dialog dan silaturahmi. Pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak tidak melakukan aktivitas demo,” kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, kemarin.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menag Fachrul Razi, Bupati Karimun Aunur Rofiq, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang Adrianus Sunarko, dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau Mukhlisuddin.
Sebelumnya, viral di sosial media berita tentang protes warga terkait pembangunan Gereja Santo Joseph, di Karimun. Pihak gereja kini tengah menggugat ke PTUN terkait IMB Gereja Santo Joseph.
Ubaidillah menambahkan baik Pemkab Karimun, Keuskupan, serta Kanwil Kemenag sepakat untuk melakukan dialog dan silaturahmi dengan masyarakat Karimun untuk menciptakan kehidupan agama yang harmonis.
“Semua pihak harus menghormati keputusan PTUN,” tutup Ubaidillah.
Kasus pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun ini sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi. Bahkan Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah. Keduanya juga diminta menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang bersikap intoleran.
“Jangan sampai intoleransi itu ada! Tetapi mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi tadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri,” kata Presiden.
“Tegas ini harus diselesaikan, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Karimun Tanjung Balai maupun masjid yang ada di Minahasa. Harus dirampungkan karena bisa jadi preseden yang bisa menjalar ke daerah lain,” kata Presiden.