Karimun (gokepri.com) – Kementerian Kesehatan menetapkan Karimun berada pada level 2 Covid-19.
Padahal, di daerah itu tidak ditemukan lagi kasus positif Covid-19.
Dengan begitu, artinya Karimun berada pada level 1.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi kemudian menelusuri penyebab ditetapkannya Karimun masuk dalam level 2.
Ternyata, penelusuran Rachmadi membuahkan hasil.
Penyebab Karimun level 2 Covid-19 tersebut karena dalam aplikasi NAR Kemenkes muncul 1 kasus positif Covid-19 di Karimun.
Setelah ditelisik, ternyata pasien yang dimaksud adalah salah input data oleh RSUD Tanjungbatu, Kundur.
“Positifnya sudah lama, namun baru dimasukkan dalam aplikasi NAR,” jelas Rachmadi.
Rachmadi meminta kasus itu dicabut.








