Karimun Masuk Level 2 Covid-19 Akibat Salah Input Data Pasien

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi

Karimun (gokepri.com) – Kementerian Kesehatan menetapkan Karimun berada pada level 2 Covid-19.

Padahal, di daerah itu tidak ditemukan lagi kasus positif Covid-19.

Dengan begitu, artinya Karimun berada pada level 1.

HBRL

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi kemudian menelusuri penyebab ditetapkannya Karimun masuk dalam level 2.

Ternyata, penelusuran Rachmadi membuahkan hasil.

Penyebab Karimun level 2 Covid-19 tersebut karena dalam aplikasi NAR Kemenkes muncul 1 kasus positif Covid-19 di Karimun.

Setelah ditelisik, ternyata pasien yang dimaksud adalah salah input data oleh RSUD Tanjungbatu, Kundur.

“Positifnya sudah lama, namun baru dimasukkan dalam aplikasi NAR,” jelas Rachmadi.

Rachmadi meminta kasus itu dicabut.

“Kasusnya gak ada, kok seolah-olah ada,” ungkapnya.
Dengan begitu, katanya, maka Karimun tetap berada pada level 1 Covid-19.
(penulis: Ilfitra)

Pos terkait