BATAM (gokepri) – Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura. Sebanyak 321.990 ekor BBL senilai puluhan miliar rupiah itu diamankan dari kargo pesawat di Bandara Hang Nadim Batam dalam dua penindakan terpisah pada Jumat (2/5).
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan kecurigaan petugas berawal dari analisis manifes kargo pesawat Garuda Indonesia GA 152 rute Jakarta-Batam. “Barang yang masuk ke kawasan FTZ seharusnya menggunakan dokumen PPFTZ 03. Namun, manifes memberitahukan isinya sebagai garmen, tetapi hasil pengawasan kami adalah BBL,” kata Zaky, Minggu (4/5).
Penindakan pertama dilakukan pada Jumat pukul 11.25 saat petugas memeriksa AWB mencurigakan dan menemukan 158.790 ekor BBL yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Potensi kerugian negara dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 23,8 miliar.

Selanjutnya, analisis petugas kembali mengarah pada kargo yang diangkut pesawat Garuda Indonesia lainnya, GA 156. Setelah pesawat mendarat pukul 18.21 WIB, petugas menemukan tujuh koli paket yang setelah di-X-ray menunjukkan citra serupa dengan paket BBL sebelumnya. Dalam penindakan kedua ini, ditemukan 163.200 ekor BBL dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 24,5 miliar.
Zaky menambahkan, pelaku penyelundupan berinisial Y (26) menggunakan kargo maskapai Garuda Indonesia GA 152. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap asal-usul BBL tersebut.
Sementara itu, seluruh BBL yang berhasil diamankan, sebanyak 321.990 ekor, telah dilepasliarkan di Perairan Pulau Galang, Kota Batam, pada Sabtu (3/5). ANTARA
Baca Juga: KKP Garap Ekosistem Lobster di Batam, Kerang Terbuang Jadi Solusi Pakan Murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







