KARIMUN (gokepri.com) – Malam pergantian tahun baru dari 2025 ke 2026 hanya tinggal hitungan jam lagi. Pergantian tahun baru ini menjadi momen sebagian orang untuk berpesta pora.
Namun tidak untuk Karimun, Kapolresnya melarang seluruh masyarakat di daerah itu untuk berpesta pora menyambut pergantian tahun baru. Apa alasan Kapolres melarang masyarakatnya mengadakan pesta saat malam pergantian tahun?
“Dengan adanya bencana yang terjadi di Aceh, Medan dan Sumbar. Harapan saya kepada seluruh masyarakat Karimun agar tidak menyalakan kembang api, pesta pora, minum-minuman keras atau berkendaraan dengan menggunakan knalpot brong,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Karimun untuk peduli kepada bencana yang dialami oleh saudara di Sumatra Barat, Medan dan Aceh.
“Lebih baik kita memasuki tahun baru ini dengan cara berdoa. Mungkin duduk bersama di masjid atau gereja dan mendoakan tahun 2026 supaya situasi Karimun tetap kondusif dan Indonesia aman dari segala bencana maupun situasi apapun yang mengganggu Kamtibmas,” katanya.
Robby menyebut, larangan untuk berpesta pora dalam menyambut tahun baru tersebut merupakan imbauan dari Kapolri kepada seluruh jajaran Polda hingga Polres di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan permintaan Pak Kapolri kepada seluruh jajaran menyampaikan imbauan untuk menyalakan kembang api dan berpesta saat menyambut menyambut tahun baru,” ungkap Robby.
Penulis: Ilfitra







