BATAM (gokepri) — Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penanganan kasus meninggalnya Bripda NS akan dilakukan secara transparan dan profesional. Dalam kasus tersebut, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama.
Peristiwa meninggalnya Bripda NS terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini. Ini menjadi duka bagi seluruh jajaran Polda Kepulauan Riau,” kata Asep di Batam, Selasa.
Kapolda menjelaskan, segera setelah kejadian, dirinya bersama sejumlah pejabat utama Polda Kepri langsung menuju rumah sakit dan memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa kompromi.
Selain satu orang yang telah diamankan sebagai terduga pelaku utama, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, Polda Kepri telah melakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kasus ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Asep menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, akan dijatuhkan apabila terbukti,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak,” katanya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik dan memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.
Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh duka dan penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata dia.
Penulis: Engesti









