Kampung Madani Batam Dirazia, 108 Orang Positif Tes Urine

Sebanyak 108 dari 114 orang yang diamankan Polda Kepulauan Riau dalam razia di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. (istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 108 dari 114 orang yang diamankan Polda Kepulauan Riau dalam razia di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, 114 orang tersebut terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Mereka diamankan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif, sedangkan enam orang lainnya dinyatakan negatif,” kata Nona dalam kegiatan doorstop di Lobby Mapolda Kepri, Minggu (6/9).

Razia tersebut dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah serta menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain mengamankan 114 orang, polisi juga menyita sejumlah barang, di antaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Nona mengatakan, hasil tes urine tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing orang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya,” ujarnya.

Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ads bp batam 2026 baru

Nona menegaskan, penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, tetapi juga melalui upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna.

“Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Polda Kepri mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” kata nona. *

Penulis: Engesti

Pos terkait