Kadishub Batam Sebut Retribusi Parkir Tepi Jalan Tak Capai Target

Parkir di batam
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim. Foto: gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com)  – Sepanjang tahun 2022, retribusi parkir tepi jalan di Batam tak mencapai target.

Terjadi penurunan 60 persen atau sekitar Rp6 miliar. Padahal berdasarkan data siependa.batam.go.id awal tahun lalu Dishub menargetkan Rp40 miliar.

Kepala Dishub Batam, Salim menyebut penurunan target ini berdasarkan capaian d tahun 2022 lalu. Walau sudah mengalami revisi di APBD-P, nyatanya capaian belum bisa maksimal.

HBRL

Dampak pandemi yang masih ada membuat capaian parkir tepi jalan ini hanya berhasil terkumpul Rp6 miliar lebih.

“Target di APBD-P Rp15 miliar, namun hingga bulan Desember capaian hanya menyentuh setengahnya saja yakni Rp6 miliar lebih atau 50 persen dari target,” kata dia, Kamis 5 Januari 2023.

Meski begitu,di tahun 2023 pihaknya optimistis retribusi parkir tepi jalan akan mencapai target sesuai dengan APBD-P tahun sebelumnya yakini Rp15 miliar.

Agar optimal, rencananya untuk penarikan retribusi akan dikerjasamakan dengan pihak swasta.

“Sementara ini masih kami dulu. Nanti kalau Perwako sudah selesai untuk rencana kerja sama ini baru kami mulai untuk proses lelang,” kata dia.

Salim mengaku potensi parkir tepi jalan mencapai Rp 30 miliar berdasarkan hasil survei 2017 lalu. Tapi,  angka itu belum dikurangi biaya operasional juru parkir, jika mengacu pada upah minimum kota (UMK) waktu itu.

“Kami juga sudah melakukan survei terbaru, dan hasilnya tidak jauh berbeda. Agar bisa tercapai harus menggunakan tenaga jukir yang digaji dari APBD. Setelah menghitung, akhirnya kami usulkan target yang sesuai dengan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Upaya Dishub atasi Parkir Liar: Derek dan Denda Rp500 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait