Tanjungpinang (gokepri) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyebutkan, pelaksanaan job fit untuk 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang telah rampung dilaksanakan.
“Sudah selesai. Job fit dilakukan secara maraton,” kata dia, Rabu 10 Januari 2024.
Ia menjelaskan, beberapa pejabat eselon II yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang digeser atau dirotasi dengan beberapa pertimbangan. Pertama, yang bersangkutan cukup baik dan disarankan dipertahankan di OPD yang sama.
Baca Juga: Akhir Tahun, Ansar Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Kedua, yang bersangkutan masuk kategori cukup baik. Namun disarankan untuk dirotasi ke OPD lain. Ketiga, yang bersangkutan memang harus dipindahkan ke OPD lain.
“Ada beberapa yang memang harus dirotasi ke OPD lain. Nanti hasil itu kami sampaikan ke Pj Wali Kota,” kata dia.
Menurut Zulhidayat, ketika hasil Job fit sudah diserahkan ke kepala daerah, Pj Wali Kota yang memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan digeser.
“Jika ada rotasi, kita akan minta izin ke Kemendagri dan KASN untuk mempertimbangkan pelantikan,” kata dia.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, pelaksanaan job fit dilakukan untuk mengukur tingkat profesionalitas dan kemampuan kepala daerah. Ini merupakan hal yang wajar di lingkungan birokrasi.
“Jangan galau. Ini hal biasa. Jangan gara-gara itu, DPA sudah diserahkan tapi tidak semangat menjalankan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti