Jefridin Bekerja dan Terus Bekerja, Pimpin Rapat Persiapan LKPJ hingga Teken NPHD

Jefridin Batam
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin rapat persiapan pembahasan LKPJ Walikota Batam, Senin 3 April 2023. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Hari baru saja dimulai, Senin 3 April 2023 atau 12 Ramadan 1444 Hijriah, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, sudah sibuk menuntaskan beberapa agenda penting mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Dimulai memimpin rapat persiapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2022. Rapat yang digelar di Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam ini, diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama TA 2022,” sebut Jefridin. Jefridin menjelaskan bahwa LKPJ disampaikan oleh Wali Kota Batam melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

HBRL

Baca Juga: Jenguk Ustaz Arsyad yang Terbaring Sakit, Inilah Adab Jefridin Memuliakan Ulama

Setelah Penyampaian Dokumen LKPJ tersebut, menurutnya akan ada pembahasan antara Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam dengan masing-masing OPD sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Saya harapkan dalam pembahasan LKPJ bersama dengan Tim Pansus DPRD, OPD harus kooperatif. Datang sesuai waktu yang telah ditentukan. Kepala OPD datang bersama anggotanya dan membawa data yang diperlukan pada saat pembahasan. Begitu juga dengan para camat, walaupun di Pulau harus datang tepat waktu,” katanya mengingatkan.

Kepada OPD pendamping, Jefridin berpesan untuk mengutus tim yang betul-betul memahami di bidangnya masing-masing. Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022 antara Tim Pansus DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam menurutnya telah dimulai Sejak Jumat (31/03/2023) lalu.

Dana Hibah Pembangunan Masjid

Selanjutnya, Jefridin melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Pengurus Rumah Ibadah, di Ruang Rapat Sekda Lantai II, Kantor Wali Kota Batam. “Yang kita teken hari ini adalah dokumen penting yang disebut dengan NPHD. Dalam dokumen tersebut berisi pasal-pasal yang mengacu pada Perwako, melalui ini dana sudah dapat dicairkan” ujar Jefridin.

Sebanyak 20 berkas resmi ditandatangani, guna pencairan dana hibah untuk pembangunan masjid yang secara simbolis telah diserahkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, bersama tim Safari Ramadan Pemerintah Kota Batam.

“Setelah melalui proses pengajuan proposal, kemudian kita anggarkan dan diverifikasi, masuk APBD, kemudian ada penyerahan secara simbolis, dan sebelum pencairan perlu adanya prosesi penandatanganan, lalu laporan bertanggungjawaban dari bapak dan ibu pengurus masjid,” kata Jefridin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Candra Gunawan

Pos terkait