Batam (gokepri.com) – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ketua Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang yang terus mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan seperti Batam dan Kepri.
Rahayu menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya melawan kejahatan perdagangan orang.
Baca Juga: Imigrasi Batam Cegah Keberangkatan 8.243 Orang Terindikasi TPPO
“Untuk memerangi perdagangan orang perlu adanya sinergitas, kolaborasi, kerja sama untuk kita bisa melawan kejahatan perdagangan orang ini,” ujar Rahayu, di Batam, Rabu, 31 Juli 2024 malam.
Rahayu juga menyoroti peran Batam dan Kepri yang bukan hanya sebagai pintu masuk dan keluar, tetapi juga sebagai pusat transit dan tujuan dari perdagangan orang.
“Sayangnya, Batam dan Kepulauan Riau bukan hanya sebagai pintu masuk dan keluar, tapi juga sebagai transit. Bukan hanya sumber, tapi juga tujuan untuk perdagangan orang,” lanjutnya.
Dalam agenda tersebut, Rahayu menegaskan komitmen Jarnas Anti TPPO untuk terus berjuang melawan segala bentuk perdagangan orang. Ia berharap tidak ada lagi korban yang kembali ke tanah air dengan luka, atau bahkan dalam bentuk peti jenazah.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah masuk dalam daftar pengawasan tier 2 terkait perdagangan orang. Jika kondisi ini memburuk hingga masuk ke tier 3, maka dukungan internasional bagi Indonesia, termasuk dalam situasi kebencanaan, akan diblokir. Hal ini menunjukkan bahwa negara dianggap tidak serius dalam melawan perdagangan orang.
Rahayu juga menyoroti kondisi di beberapa daerah yang memiliki lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat eksploitasi seksual, di mana para korban dijanjikan pekerjaan layak, namun justru dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
“Hal ini juga sudah masuk dalam Undang-Undang TPKS, menandakan bahwa eksploitasi seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual,” katanya.
Ia menekankan bahwa eksploitasi seksual ini berdampak serius terhadap masa depan bangsa, termasuk peningkatan angka HIV/AIDS, kehamilan di luar nikah, serta potensi perdagangan anak dan bayi.
Rahayu menyebutkan masalah ini tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga di kota-kota lain seperti Surabaya, Manado, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh karena itu, kolaborasi dan kerja sama institusi terkait menjadi kunci dalam memerangi masalah ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, menyambut baik kegiatan yang digelar oleh Jarnas Anti TPPO. Ia menyebut kegiatan ini sebagai sebuah keberkahan bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya bersama melawan tindak pidana perdagangan orang.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, nantinya bisa memberikan masukan sekaligus berkontribusi dalam hal pencegahan bagi Provinsi Kepri dan Batam dalam memerangi perdagangan orang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi







