Isu Gustian Riau Kembali Jabat Kadisperindag Batam Dibantah, Pemko Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Kepri

paket sembako murah
Gustian Riau. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kabar mengenai Gustian Riau kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam tidak benar.

“Tidak benar. Prosesnya masih di BKSDM,” ujar Firmansyah singkat saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batam hingga kini masih menunggu laporan resmi dari Polda Kepulauan Riau terkait perkembangan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang melibatkan Gustian Riau.

HBRL

Menurutnya, proses yang berjalan saat ini masih berada dalam tahap penanganan oleh pihak kepolisian, sehingga Pemko Batam belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut sebelum adanya kejelasan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Batam, Suhaemi, juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi terbaru dari kepolisian terkait progres penanganan kasus tersebut.

“Masih kami tunggu laporan dari pihak kepolisian seperti apa perkembangannya. Sampai sekarang belum ada informasi yang kami terima,” kata Suhaemi.

Meski demikian, Pemko Batam telah mengambil langkah administratif dengan membebastugaskan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Disperindag.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, jadi tugas jabatannya dibebaskan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembebastugasan tersebut hanya berlaku pada jabatan struktural, sementara status Gustian sebagai aparatur sipil negara (ASN) tetap melekat.

“Statusnya sebagai ASN masih, hanya tugas sebagai kepala dinas yang dinonaktifkan sementara,” ujarnya.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, posisi Kepala Disperindag Batam saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh) Suhar hingga adanya keputusan definitif dari pemerintah daerah. *

Penulis: Engesti

Pos terkait