BATAM (gokepri.com) – Kelompok usia produktif mendominasi kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Batam. Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 198 kasus pada warga berusia 19–59 tahun dari total 412 kasus per 7 Oktober 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Melda Sari mengatakan, jumlah kasus ISPA masih mengalami fluktuasi. Pihaknya memantau perkembangan melalui laporan dari seluruh puskesmas.
“Kasus ISPA ini terus kita pantau dari laporan puskesmas. Perkembangannya memang masih naik turun,” kata Melda.
Melda bilang, data tersebut menunjukkan kelompok usia produktif menyumbang hampir separuh kasus ISPA yang tercatat di Batam.
“Di tengah aktivitas masyarakat yang tinggi dan perhatian terhadap kualitas udara, perkembangan penyakit saluran pernapasan itu masih menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata dia.
Selain kelompok usia produktif, ISPA juga menyerang anak-anak dan kelompok lanjut usia. Dinkes mencatat 69 kasus pada anak usia 5–9 tahun, 64 kasus pada balita, 50 kasus pada kelompok usia 10–18 tahun, serta 31 kasus pada warga berusia di atas 60 tahun.
Dari sisi wilayah, Puskesmas Sei Panas mencatat kasus terbanyak, yakni 41 kasus. Berikutnya, Puskesmas Mentarau dengan 37 kasus dan Sei Langkai sebanyak 31 kasus.
Puskesmas Sekupang melaporkan 30 kasus, Tanjung Buntung 29 kasus, dan Lubukbaja 26 kasus. Sementara itu, Puskesmas Galang mencatat kasus paling sedikit, yakni satu kasus.
Secara keseluruhan, laporan ISPA berasal dari 21 puskesmas di Batam. Data tersebut menjadi dasar bagi Dinkes untuk memantau perubahan jumlah kasus, kelompok usia yang terdampak, serta wilayah dengan laporan tertinggi.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan, termasuk kualitas udara. Namun, data kasus yang tersedia belum dapat memastikan adanya hubungan langsung antara perubahan kualitas udara dan peningkatan ISPA di Batam.
Berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara dinilai baik pada rentang 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya di atas 300.
Masyarakat diimbau menjaga kesehatan dan mengurangi paparan polusi, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah perlindungan. Warga juga perlu mewaspadai gejala gangguan pernapasan dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika keluhan memburuk.
Melda mengatakan Dinkes Batam akan terus memantau laporan dari puskesmas untuk mengetahui perkembangan kasus dan menentukan tindak lanjut sesuai kondisi di lapangan.
“Kita terus monitor. Kalau ada peningkatan, datanya akan kita lihat dari puskesmas dan kita tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Penulis: Engesti







