Ini Perintah Isdianto kepada Dirut PLN Batam yang Baru

Gubernur H Isdianto menerima kunjungan Dirut bright PLN Batam, Budi Pangestu di Graha Kepri Batam, Selasa (9/6/2020). HUMAS PEMPROV KEPRI

Batam (gokepri.com)- Plt Gubernur H Isdianto memerintahkan bright PLN Batam untuk tidak melakukan pemutusan sambungan listrik karena keterlambatan pembayaran. PLN juga harus memberikan kemudahan masyarakat mencicil tagihan dan memberikan keringanan denda.

“Pandemi Covid-19 ini mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Masyarakat pun lebih banyak beraktivitas di rumah. Jadi berikan kemudahan dan keringanan dalam membayar cicilan denda,” kata Isdianto saat menerima Dirut PLN Batam, Budi Pangestu di Graha Kepri Batam, Selasa (9/6/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Isdianto, masyarakat saat ini banyak beraktivitas di rumah. Beberapa juga terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan. Semua itu memberi dampak bagi perekonomian masyarakat.

“Kondisi  ini, tentu harus dipahami betul. Kita mesti melihat realitas masyarakat hari ini. Karenanya jangan tambah lagi beban mareka atas permasalahan pembayaran tagihan  listrik ini,” kata Isdianto.

Sementara itu, Dirut PLN Batam Budi Pangestu menjelaskan bahwa sejatinya PLN sejauh ini tidak pernah menaikan tarif listrik. Terhitung tahun 2017 lalu, pihaknya belum pernah menaikan tarif listrik di Batam.

Terkait dengan tagihan listrik yang akhir-akhir menjadi heboh di masyarakat dan juga sosial media, tentu bayak faktor yang mempengaruhi. Mulai dari meningkatnya aktifitas masyarakat sebagai konsekwensi tinggal dirumah.

Juga momen keagamaan seperti pelaksanan Ramadhan dan Idul Fitri, sampai dengan baca meter mandiri dengan mengirimkan pemakaian listrik oleh pelanggan menggunakan  foto.

Budi Pangestu  mengutarakan kalau pihak PLN Batam kedepan akan terus berupaya meningkatkan kualitas  kerja dan pelayanan.

“Kita memang terus mengevaluasi kekurangan yang ada, untuk terus diperbaiki kedepannya, ” terangnya.

PLN Batam menegaskan  bagi pelanggan RI dengan daya 2 200 VA ke bawah yang mengalami lonjakan tagihan bulan Juni 2020 bisa mengangsur tagihan sampai dengan 9 kali.

Dengan perinciaan mengangsur selisih tagihan rata-rata bulan sebelumnya, pungkas Budi Pangestu seraya mempersilahkan  pelanggan menghubungi call center atas permasalahan tagihan listriknya. (acp)

Pos terkait