Karimun (gokepri.com) – Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2022 yang dimulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Sebelum operasi dimulai, Polres Karimun melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Seligi 2022 di Rupatama Polres Karimun, Sabtu 11 Juni 2022.
Latpra Ops Seligi 2022 ini dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi.
Pelaksanaan Latpra Ops dimulai pukul 08.30 WIB yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Anak Made Winarta dan Kasat Lantas AKP Eko Aprianto beserta perwakilan anggota Satlantas dan personel lainnya.
Syaiful Badawi mengatakan, Operasi Patuh Seligi 2022 agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta para personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Kata Badawi, jangan pula personelnya tidak dapat menunjukkan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar, agar provost lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor personel supaya benar-benar anggota dapat menunjukkan contoh kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Seligi 2022 lebih menekankan penindakan, oleh karena itu agar laksanakan sesuai aturan, hindari tindakan yang menyimpang yang dapat mencederai nama baik institusi,” kata Badawi.
Dia meminta kepada personel agar lakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan sesuai standar dan termasuk perilaku pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas.
Sementara, Kabag ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta juga menyampaikan rencana Ops Patuh Seligi 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari 13 Juni hingga 26 Juni 2022 dengan jumlah personel yang terlibat sebanyak 44 orang.
Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022 adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan ataupun mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya Latpra Ops maka dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022 yang akan dilaksanakan nanti bisa berjalan lancar dan kondusif dengan hasil sesuai harapan,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra








