Imigrasi Batam Cegah 974 Calon PMI Nonprosedural Berangkat ke Luar Negeri

(istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 974 penumpang yang diduga akan bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang Oktober 2026.

Penundaan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), baik pelabuhan maupun bandara, untuk mencegah masyarakat berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

Berdasarkan data Imigrasi Batam, penundaan keberangkatan terbanyak terjadi di Pelabuhan Batam Centre dengan 804 orang. Disusul Pelabuhan Citra Tritunas sebanyak 152 orang, Gold Coast Bengkong 10 orang, Bandara Hang Nadim enam orang, serta Pelabuhan Sekupang dan Nongsa Pura masing-masing satu orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan, pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat muncul akibat pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Menurut dia, pemeriksaan keimigrasian tidak hanya mencakup kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga kesesuaian tujuan keberangkatan dan indikasi penumpang yang berpotensi bekerja di luar negeri tanpa prosedur.

“Pemeriksaan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian tujuan perjalanan dan indikasi lainnya,” kata Wahyu.

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban permasalahan ketenagakerjaan maupun risiko lainnya akibat bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Wahyu menambahkan, pengawasan di seluruh pintu keberangkatan internasional perlu dilakukan secara konsisten dengan dukungan dan koordinasi bersama instansi terkait.

Upaya tersebut juga sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum di seluruh titik pemeriksaan keimigrasian.

Melalui pengawasan tersebut, Imigrasi Batam berkomitmen mencegah keberangkatan PMI nonprosedural sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri. *

Ads bp batam 2026 baru

Penulis: Engesti

 

Pos terkait