BATAM (gokepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 527.764 perlintasan orang selama September 2026. Di tengah tingginya mobilitas penumpang, petugas juga menunda 1.009 keberangkatan orang yang diduga akan bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Data Imigrasi Batam menunjukkan, perlintasan tersebut mencakup kedatangan dan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) melalui sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di Batam.
Ferry Terminal Batam Centre menjadi titik dengan aktivitas tertinggi, yakni 283.225 perlintasan. Disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas sebanyak 144.549 perlintasan, Pelabuhan Sekupang 34.317, Pelabuhan Bengkong 20.880, dan Bandara Hang Nadim sebanyak 16.218 perlintasan.
Tingginya aktivitas di pintu masuk dan keluar Batam tersebut diikuti penguatan pengawasan terhadap penumpang yang diduga hendak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang ditetapkan.
Sepanjang September, Imigrasi Batam mencatat 1.009 penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang terindikasi akan menjadi PMI nonprosedural.
Di sisi pelayanan, Imigrasi Batam menerbitkan 5.958 paspor selama periode yang sama. Jumlah tersebut terdiri atas 2.429 paspor baru dan 3.529 paspor penggantian. Sementara itu, layanan izin tinggal mencatat 35.439 penerbitan izin tinggal serta 160 layanan alih status.
Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma mengatakan, tingginya mobilitas masyarakat menjadi tantangan bagi jajarannya untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal.
“Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas perlintasan di wilayah Batam. Di tengah aktivitas tersebut, kami terus memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan optimal, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap diberikan sesuai ketentuan, serta aspek pengawasan dan penindakan keimigrasian tetap diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas tersebut dilakukan sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Imigrasi Batam menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk keberangkatan calon PMI melalui jalur nonprosedural. (r)






