TANJUNGPINANG (gokepri.com) — Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar akan dilakukan serentak pada bulan Februari 2025.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/2/2025).
“Berdasarkan informasi dari Mendagri, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan atau dismissal perkara pada 4-5 Februari. Tanjungpinang tidak memiliki gugatan, jadi tinggal menunggu jadwal resmi dari Kemendagri,” ujar Zulhidayat di kantor Wali Kota Tanjungpinang, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Imlek Bawa Pesan Kebersamaan dan Harapan Ekonomi di Tanjungpinang
Ia memastikan Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mengikuti proses pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan.
Terkait agenda pascapelantikan, Zulhidayat mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Kemendagri apakah kepala daerah yang dilantik langsung kembali ke daerah atau mengikuti agenda retret.
“Intinya, Pemko siap menyesuaikan dengan arahan Kemendagri,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut sebanyak 296 daerah tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada, termasuk Tanjungpinang. Sebanyak 54,31 persen daerah yang menggelar Pilkada 2024 dinyatakan tanpa sengketa, yang mencakup 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.
“Pelantikan kepala daerah yang tepat waktu sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi serta mendukung pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih,” ujar Tito.
Kemendagri menargetkan pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan beberapa pengecualian seperti Aceh yang pelantikannya dilakukan langsung oleh Mendagri di hadapan Mahkamah Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News