BATAM (gokepri.com) – Tunjangan Hari Raya (THR) non ASN alias honorer Pemerintah Kota Batam bakal cair pekan depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan pencairan THR untuk pegawai honorer ini bersumber dari APBD tahun 2023 dengan total anggaran Rp17 miliar.
“Paling lambat Selasa, 17 April 2023 sudah masuk ke rekening pegawai honorer,” kata dia, Rabu 12 April 2023
Jefridin mengatakan pihaknya juga mengusahakan untuk mempercepat proses pencairan dan menghindari adanya keterlambatan pembayaran, pihaknya juga membuka posko di BPKAD saat libur.
“Sabtu-Minggu pelayanan tetap buka. Agar pencairan ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Jefridin menyebutkan untuk jumlah tenaga honorer yang menerima THR sebanyak 5.756 orang. Sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 5.719 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.479 orang.
“Total ASN dan pegawai non ASN adalah 12.954 orang yang akan menerima THR. Selain itu juga ada tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN, dan PPPK,” kata dia.
Jefridin menyebutkan untuk besar THR yang diterima tenaga honorer adalah satu bulan gaji, sesuai dengan besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
“Jadi mereka terima satu bulan gaji. Mudah- mudahan pekan depan sudah mulai cair,” kata dia.
Sementara itu untuk pegawai swasta, Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Batam menggesa para pengusaha untuk membayar THR karyawannya. Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti meminta para pengusaha untuk tidak membayar THR.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
“Jika tidak bakal ada sanksi bagi perusahaan sesuai aturan bakal ada denda 5 persen dari total THR yang dibayar,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, besaran THR yang harus dibayar untuk pekerja Batam sesuai dengan UMK Batam Rp4.2 juta, dibayarkan sesuai dengan lama masa kerja pekerja.
Baca Juga: Kadisnaker Batam: Perusahaan Telat Bayar THR Didenda 5 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









