Hingga Oktober, Perbankan Kepri Restrukturisasi Kredit 106.120 Debitur

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus
Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus.

Batam (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri mencatat restrukturisasi kredist oleh perbankan di Kepri hingga Oktober 2020. Jumlahnya mencapai 106.120 debitur dengan nominal sebesar Rp15,52 triliun.

“Dimana sebanyak 22.531 merupakan debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp3,81 triliun,” ungkap Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus saat Media Gathering Media via Zoom Kamis (18/12/2020).

Rony menjelaskan, selain dengan perbankan, perusahaan pembiayaan juga sudah melakukan restrukturisasi kredit. Hingga November 2020 nilainya mencapai Rp1,52 triliun dengan 35.941 debitur.

Restrukturisasi kredit ini sejalan dengan POJK Nomor 48 /POJK.03/2020. Peraturan ini merupakan perubahan atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

POJK perpanjangan kebijakan stimulus covid di sektor perbankan ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi. Terutama berkaitan penyebaran Covid-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik.

“Dan diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur serta meningkatkan risiko kredit perbankan,” kata Rony.

Menurut Rony, stabilitas keuangan di Provinsi Kepri terjaga dengan stabil. OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan terus mendorong peran sektor jasa keuangan dalam memacu pertumbuhan Provinsi Kepri.

“Perkembangan sektor jasa keuangan di Kepri cukup stabil, ditunjukkan melalui peningkatan aset 13,80% (yoy) dan DPK 17,53% (yoy). Meski kredit mengalami penurunan 0,50% (yoy), namun bila dibandingkan bulan sebelumnya (mtm) meningkat 1,08% ,” ujarnya.

Penyaluran kredit terbesar, lanjut Rony, terjadi pada sektor rumah tangga sebesar Rp8,02 triliun. Kemudian kepemilikan rumah tinggal Rp6,98 triliun dan perdagangan Rp5,91 triliun. Selanjutnya industri pengolahan Rp5,00 triliun dan transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp3,36 triliun.

Bp batam banner link sep 2027

“Selanjutnya sektor IKNB juga masih menunjukkan kondisi yang stabil. Berdasarkan data Oktober 2020, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat Rp3.360 miliar atau menurun -1,61% (yoy),” katanya. (wan)

Pos terkait