Anggota Komisi VII itu menilai saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga kenaikan harga elpiji nonsubsidi akan menambah berat beban hidup masyarakat.
“Penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih sehingga tidak akan memberatkan,” kata Mulyanto.
Alasan Pertamina
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa Contract Price Aramco (CPA) LPG terus meningkat sepanjang 2021, dan mencapai USD847 per metrik ton pada November 2021.
Angka tersebut lebih tinggi 57 persen dari CPA pada Januari 2021, sehingga membuat Pertamina mengambil keputusan untuk menaikkan harga LPG nonsubsidi.
“[Penyesuaian harga] per kemarin,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan pada 2017. Adapun, kenaikan CPA November 2021 tercatat 74 kali lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga pada saat 4 tahun lalu.
Namun demikian, dia mengklaim bahwa harga LPG yang dijual Pertamina masih kompetitif, yakni sekitar Rp11.500 per kilogram jika dibandingkan dengan Vietnam sekitar Rp23.000 per kilogram per 3 November 2021, Filipina Rp26.000 per kilogram, dan Singapura Rp31.000 per kilogram.
“Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG-nya relatif rendah karena ada subsidi dari Pemerintahnya masing-masing,” jelasnya.
(Penulis: Engesti)









