Hari Kebebasan Pers, Ketua Umum PWI Pusat Desak Negara Selamatkan Demokrasi Lewat Pers Sehat

Hendry ch bangun
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (istimewa)

BATAM (gokepri) – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan keprihatinannya atas ancaman kebebasan pers di Indonesia yang semakin nyata. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam mengatasi krisis yang melemahkan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Kita seperti lupa bahwa Reformasi 1998 melahirkan Undang-Undang Pers yang jelas menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi kontrol pers semestinya didukung oleh semua pihak,” ujar Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Hendry mengungkapkan, kerentanan utama justru berasal dari internal industri pers. Ia menyebutkan sekitar 90 persen perusahaan media di Indonesia tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan para wartawan dan berpotensi mengancam independensi mereka.

“Apabila pers dalam kondisi tidak sehat, maka fungsi kontrolnya goyah. Ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu dan berpotensi merusak sendi demokrasi,” tegasnya.

Hendry mendesak agar negara mengambil peran aktif dalam memulihkan ekosistem media. Menurutnya, upaya ini tidak hanya terbatas pada regulasi, tetapi juga melalui kebijakan nyata yang menjamin keberlangsungan perusahaan pers serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

“Pers yang sehat akan menjaga demokrasi tetap sehat. Negara harus mengambil peran, sebab mengandalkan masyarakat sipil atau publik semata tidaklah cukup. Banyak pihak yang menjadi sinis terhadap pers akibat tindakan segelintir media yang tidak profesional,” katanya.

Hendry juga menyoroti tren kekerasan terhadap wartawan yang kembali mengkhawatirkan. Ia mencontohkan penangkapan wartawan dengan tuduhan obstruction of justice, insiden kekerasan saat peliputan aksi Hari Buruh, serta upaya membungkam kritik terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sebagai indikasi serius kemunduran kebebasan pers di Indonesia.

“Negara harus menjamin tidak ada lagi kriminalisasi atau upaya memperkecil peran wartawan. Jika hal ini dibiarkan, demokrasi kita akan runtuh secara perlahan,” tandas Hendry.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini, lanjutnya, harus menjadi momentum koreksi bersama. “Kita harus kembali pada semangat awal: bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Hanya pers yang nasionalis yang akan tetap relevan bagi masa depan negeri ini,” pungkasnya.

Baca Juga: RSF: Kebebasan Pers Global Terancam Kekerasan dan Krisis Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait