Harga Bawang Merah di Tanjungpinang Naik, Cabai Justru Turun

Harga cabai di tanjungpinang
Pedagang sayuran di Pasar Bintan Center, Kota Tanjungpinang. Foto: gokepri/Engesti Fedro

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang mencatat kenaikan harga bawang merah di pasar tradisional, sementara harga cabai justru mengalami penurunan.

Dilansir laman resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Disdagin merilis data harga komoditas yang terpantau di pasar tradisional Tanjungpinang.

Di antaranya beras merak Rp15.250 per kilogram (kg), beras gajah merah Rp16.000 per kg, dan Padang raya Rp16.750 per kg. Gula pasir seharga Rp14.750 per kg, daging ayam Rp39.250 per kg, dan telur ayam Rp1.950 per butir.

HBRL

Baca Juga: Harga Ayam Naik, Disdagin Tanjungpinang Panggil Distributor

Bawang merah Jawa tercatat Rp43.000 per kg, sementara bawang putih tetap stabil di harga Rp35.000 per kg. Harga cabai merah mencapai Rp42.000 per kg, dan cabai hijau dijual Rp35.000 per kg.

Pemantauan ini dilakukan sepanjang Oktober hingga awal November 2024 di Pasar Baru dan Pasar Bintan Center.

“Harga bawang merah naik sekitar 9,30 persen, dipicu fluktuasi nilai tukar dolar yang berdampak pada harga di pasaran,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Senin 4 November 2024.

Sebaliknya, harga cabai menunjukkan tren penurunan untuk seluruh varian, dengan kisaran penurunan antara 2,33 hingga 11,67 persen.
“Namun, cabai hijau lokal justru mengalami kenaikan 11,43 persen akibat tingginya permintaan pasar,” jelas Teguh.

Disdagin rutin melakukan pemantauan harga untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok. Teguh menekankan pentingnya informasi harga ini bagi masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi untuk menyediakan data akurat yang bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga agar berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait