Batam (gokepri.com)- Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh kembali terpapar Covid-19. Keluarga pedagang pun kini tertular.
“Ada tambahan kasus positif baru dari klaster Pasar Toss 3000,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020) malam.
Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut. Satu, seorang perempuan berinisial YL usia 19 tahun, mahasiswa beralamat di kawasan perumahan Griya Permai, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 182 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung Bapak Kardiharjo yang
merupakan sesama pedagang di Pasar Toss 3000 dan juga majikan dari terkonfirmasi positif Nomor 151 yang bertemu di rumahnya saat silaturahmi Lebaran.
Dua, seorang perempuan berinisial LS usia 54 tahun, Ibu Rumah Tangga beralamat di kawasan perumahan Kampung Mangga, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 183 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 11 Juni 2020 datang berobat di UGD salah satu rumah sakit swasta di Kawasan Batu Besar berdasarkan rujukan dari Puskesmas Kampung Jabi dengan keluhan nyeri perut kanan bawah yang disertai mual dan muntah sejak sehari sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan didiagnosis “Apendict Akut” harus dilakukan tindakan operasi segera/cito dimana sebelum pelaksanaan operasi dilakukanlah pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif’ dan sekaligus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya pada saat itu belum diketahui. Pasca operasi yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan perawatan di ruang isolasi. Selanjutnya pada keesokan harinya tanggal 12 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk hasil swab yang pertama Terkonfirmasi Negatif sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab kedua dinyatakan terkonfirmasi positif.
Tiga, seorang laki-laki berinisial M usia 27 tahun, Sales Asisten Kids Station salah satu mall di Batam, beralamat di kawasan perumahan Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 184 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (UK) yaitu Pedagang di Pasar Toss 3000.
Kemudian, keempat, seorang laki-laki berinisial SD usia 30 tahun, pedagang Pasar Toss 3000 Sei Jodoh, beralamat di
kawasan perumahan Tanjung Uma. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor.185 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan Kakak kandung dari kasus terkonfirmasi Positif Nomor 184 (M) dan anak kandung dari terkonfirmasi positif Nomor 162 (UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh.
Lima, seorang laki-laki berinisial Z usia 32 tahun, Supervisor Kids Station salah satu mall di Kota Batam, beralamat di kawasan perumahan Buana Garden, Kelurahan Tanjung Piayu. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 186 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan suami dari terkonfirmasi positif Nomor 180 (Ns) dan menantu dari kasus terkonfirmasi positif
Nomor 162 (UK) Pedagang di Pasar Toss 3000. (wan)