Gaji Honorer di Karimun Naik Hingga 30 Persen

Plt Gubernur Kepri H Isdianto berswafoto dengan pegawai yang dilantik menjadi PNS, Rabu (11/3/2020). HUMAS PEMPROV KEPRI

Karimun (gokepri.com) – Gaji Tenaga Honorer di Pemkab Karimun bakal naik hingga 30 persen pada 2021 mendatang. Kenaikan ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2021 yang mencapai Rp1,29 triliun.

“Kenaikan tersebut telah melalui kajian sesuai kemampuan APBD Karimun tahun 2021,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun Yusuf, Selasa (1/12/2020).

Pengesahan APBD Karimun 2021 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Karimun di Gedung Balai Rong Sri, Karimun, Senin (30/11/2020). Rincian APBD Karimun 2021 meliputi pendapatan daerah Rp1,2 triliun dan pembiayaan Rp91.010.116.562.

Menurut Yusuf, APBD 2021 mengakomodir kenaikan gaji honorer tersebut. Terutama pembayaran wajib seperti tunjangan pegawai dan tunjangan penghasilan pegawai.

“Termasuk insentif tenaga kebersihan, tenaga lapangan,” jelasnya

Yusuf menjelaskan, kenaikan TPP bagi pegawai dan honor daerah sekitar 24 hingga 30 persen dari jumlah yang diterima setiap bulannya. Kenaikan bisa dilakukan secara bertahap jika memungkinkan.

“Kalau memungkinkan, insyaAllah tahun depan kita pertimbangkan kembali, yang penting ada kenaikan dulu,” kata Ketua DPRD Karimun tersebut.

Yususf berharap optimalisasi pendapatan daerah akan terjadi pada pertengahan tahun 2021 mendatang, terutama pada sektor pertambangan.

“Mudah-mudahan di perubahan anggaran tadi kita optimis ada pendapatan di sektor anggaran pendapatan asli daerah dari pertambangan yang normal kembali, plus dari sektor-sektor lain,” katanya. (wan)

BAGIKAN