Gagal Seleksi, Guru Honorer Batam Jadi PPPK Paruh Waktu

Seleksi PPPK Batam
Calon PPPK di Batam mengikuti penyerahan SK di Engku Putri Batam, Senin (29/4/2024). Foto: ANTARA

BATAM (gokepri) — Guru honorer Pemko Batam yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu dan tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Hasil seleksi guru sudah keluar pagi ini. Bagi yang gagal akan menjadi PPPK paruh waktu. Teknisnya akan diurus oleh BKSDM Pemko Batam,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, Selasa, 7 Januari 2025.

Program PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belum memiliki status kepegawaian yang jelas. Dengan status ini, mereka tetap memiliki hak sebagai pegawai negeri, meskipun dengan jam kerja yang lebih terbatas dibandingkan PPPK penuh waktu.

“Mereka tetap mengajar. Hari ini hasil tes bisa dilihat untuk mengetahui lulus atau tidak,” imbuh Tri.

Para PPPK paruh waktu ini juga dijanjikan tetap menerima tunjangan sesuai ketentuan dan berhak mengikuti pelatihan serta pengembangan karier yang disediakan Dinas Pendidikan Batam. Namun, Tri menegaskan, para guru yang gagal seleksi harus siap dengan penyesuaian yang menyertai peraturan baru ini. “Teknisnya nanti di BKD,” ujarnya.

Baca Juga:
Seleksi Guru PPPK di Batam, Pengabdian Belasan Tahun Tak Jadi Jaminan

Kepala Bidang BKSDM Batam, M Ikhsan, membenarkan honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Gaji mereka akan disesuaikan dengan pendapatan yang diterima saat berstatus honorer. Ikhsan juga memastikan honorer yang sudah bekerja dan mengikuti seleksi tetap dipekerjakan dan diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Semuanya akan diberikan NIP ASN. “Tapi pelaksanaannya masih menunggu aturan dari pusat,” kata Ikhsan.

Diberitakan, puluhan guru honorer Pemerintah Kota Batam mendatangi gedung DPRD. Mereka datang membawa kekecewaan mendalam. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang semula diharapkan membawa angin segar, justru berujung pahit. Pengabdian belasan tahun mengajar tak menjadi jaminan lolos seleksi.

Maryuliansyah, salah seorang guru honorer, mengungkapkan dirinya dan 48 rekan lainnya kalah bersaing dengan guru honorer yang baru mengabdi setahun. “Kami ini honorer Pemko, ada yang sudah 18 tahun mengabdi, tapi harus kalah dengan honorer BOS (Bantuan Operasi Sekolah) yang baru setahun,” ujarnya di DPRD Batam, Selasa, 7 Januari 2025.

Menurut Maryuliansyah, para guru awalnya dijanjikan afirmasi 100 persen dalam seleksi PPPK. Namun, belakangan, guru honorer yang dibiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diperbolehkan mengikuti seleksi dengan status yang sama.

“Kami dijanjikan afirmasi 100 persen, tapi saat seleksi disamaratakan dengan honorer BOS. Bagaimana mungkin kami kalah dengan yang baru kemarin sore? Masa kerja kami jelas jauh lebih lama,” kata Maryuliansyah dengan nada kecewa.

Selain masalah seleksi, para guru juga mengeluhkan beban kerja yang selama ini mereka tanggung. “Beban kerja kami jauh lebih besar dibandingkan pegawai lainnya. Kami juga meminta agar beban ini dikurangi,” imbuhnya. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD hari itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Sebagai langkah selanjutnya, mereka berencana beraudiensi dengan DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait