Gabungan Aliansi Masyarakat Batam Datangi Bawaslu Minta Pilkada Diulang

Gabungan Aliansi Masyarakat Batam unjuk rasa di Kantor Bawaslu Batam, Selasa (3/12/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Gabungan Aliansi Masyarakat Batam yang merupakan perwakilan dari persatuan rakyat penegak Pilkada jujur dan adil Batam mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk mengadukan pelaksanaan Pilkada yang dinilai banyak kecurangan.

Mereka mendesak agar Pilkada Batam 2024 diulang, dengan alasan adanya dugaan pelanggaran serius yang memengaruhi hasil pemilihan. Gabungan aliansi ini juga menandatangani petisi agar Pilkada diulang.

Ketua Kordinator Umum Binsar mengatakan, Pilkada Batam sarat akan kolusi dan nepotisme. Kata dia, dalam proses pemungutan suara ada indikasi politik uang, intimidasi terhadap pemilih, serta adanya dugaan manipulasi data pemilih.

Baca Juga: Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Aksi di Kantor Bawaslu Batam

“Petisi ini adalah sikap kami terkait pelaksanaan Pilkada di Kota Batam. Kami melihat ada kejanggalan yang memberatkan salah satu pasangan calon. Kami minta Pilkada Batam dilaksanakan ulang,” kata Binsar, Selasa 3 Desember 2024.

Binsar menjelaskan, adanya dugaan intervensi dari pusat untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Amsakar – Li Claudia Chandra. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang dinilai Bawaslu Batam tidak memenuhi unsur.

“Penyelenggara seperti ditekan untuk memenangkan paslon tertentu. Ini merusak demokrasi di Batam,” ujar Binsar.

Menurut Binsar, pelanggaran yang dilaporkan selama tiga bulan terakhir tidak ditindak tegas oleh Bawaslu. “Ada banyak laporan, termasuk lurah dan camat yang berfoto dengan simbol paslon 02. Tetapi, Bawaslu tidak mengambil tindakan serius,” tegas Binsar.

Binsar juga menyoroti keterlibatan ibu-ibu hamil dalam kasus dugaan politik uang untuk mendukung pasangan nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

“Ada ibu-ibu yang tersandung kasus politik uang. Mereka seharusnya tidak menjadi korban dari tindakan paslon yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin paslon yang terlibat turut diproses,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza memastikan pihaknya telah menerima dan memproses setiap laporan yang dilaporkan ke Bawaslu Batam.

“Kami bekerja secara transparan. Memang ada beberapa laporan yang tidak diterima karena tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ungkap Reza.

Ia menegaskan, Bawaslu Batam tidak menutup-nutupi kasus apa pun dan akan terus mengawasi proses Pilkada sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait