Elpiji Langka di Bintan, Pertamina: Masyarakat Panic Buying

elpiji langka di bintan
Petugas memeriksa tabung elpiji bersubsidi saat sidak di Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. (Dok Pertamina)

Bintan (gokepri.com) – Masyarakat Bintan, Provinsi Kepri, kesulitan mendapatkan elpiji tabung 3 kilogram. Menurut Pertamina kelangkaan karena panic buying.

Pertamina sudah menelusuri kelangkaan elpiji bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Elpiji langka di Bintan karena masyarakat panik dan membeli dalam jumlah berlebihan.

“Dari hasil pemeriksaan ke lapangan, ditengarai terjadi lonjakan pembelian elpiji 3 kg melebihi kebutuhan, sebagai akibat masyarakat yang panik takut kehabisan sehingga membeli elpiji 3 kg secara berlebihan,” kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo, Senin (12/10/2020).

HBRL

Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panik dan membeli elpiji sesuai kebutuhan karena pasokan relatif mencukupi.

“Tidak perlu menyimpan stok karena suplai tersedia mencukupi. Jika warga membeli melebihi kebutuhan, malah berpotensi terjadi kekurangan,” kata Roby.

Baca Juga:

Selain elpiji langka di Bintan, Pertamina juga menyelidiki penjualan elpiji bersubsidi 3 kg yang melebihi harga eceran tertinggi Rp18.000 per tabung di Kota Batam Kepulauan Riau.

“Akan kami dalami, dari mana pengecer tersebut memperoleh pasokan elpiji. Jika terbukti ada pangkalan atau agen elpiji yang melakukan pelanggaran menjual ke pengecer, kami akan kenakan sanksi tegas,” kata Roby.

Disperindag Kota Batam menyita 56 tabung elpiji bersubsidi 3 kg di sejumlah pengecer yang tersebar di kota kepulauan itu dalam sidak bersama Pertamina.

“Tabung elpiji itu disita karena dijual eceran melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi),” kata Roby.

Menurut dia, jumlah kebutuhan elpiji masyarakat memang meningkat sejak pandemi COVID-19 dan kondisi itu yang dimanfaatkan pengecer untuk menjual melebih HET.

“Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, ketika masyarakat banyak beraktivitas dari rumah, sehingga kebutuhan elpiji meningkat. Situasi ini dimanfaatkan pengecer untuk mengerek harga,” kata dia.

Berdasarkan catatan Pertamina, setidaknya lima pangkalan telah diberikan sanksi berupa peringatan sepanjang 2020 dan satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi pencabutan izin usaha akibat menjual elpiji 3 kg di atas HET. (can)

Editor: Candra Gunawan
Sumber: Antara

Pos terkait