Tanjungpinang (gokepri.com) – Ekspor sarang burung walet (SBW) di Kepri sangat menjanjikan serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Berdasarkan data Indonesia Quarantine Automation System (IQFAST), hingga Agustus 2024 volume ekspor SBW dari Kepri mencapai 2.350 kilogram atau senilai Rp32,9 triliun.
Kepala Karantina Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Herwintarti mengatakan sarang burung walet atau dikenal dengan sebutan emas putih saat ini menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan di Kepri ditambah dengan pasar ekspor yang masih terbuka lebar.
“Sejauh ini harga pasar ekspor SBW ini bervariasi. Mulai dari Rp11 juta, Rp13 juta hingga Rp35 juta per kilogram,” kata Herwintarti di Tanjungpinang, Jumat 15 November 2024.
Baca Juga: Mendulang Untung dari Sarang Burung
Dari data sertifikasi karantina, negara tujuan ekspor SBW Kepri adalah ke Singapura, China, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang.
“Ekspor ke China punya harga paling bagus, namun memang persyaratan lebih detail. Nah silakan, kami sudah ada protokol kerja sama dengan China terkait itu, kami siap bantu calon eksportir,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tugas karantina dalam mendorong ekspor SBW adalah terkait pemenuhan persyaratan karantina yang diminta negara tujuan.
Selain itu, juga memastikan komoditas ekspor tersebut sehat dan aman serta mempunyai sistem ketertelusuran yang baik. Permintaan pasar dunia yang meningkat, membuat komoditas perlu jaminan kualitas. Hal ini agar nilai jual SBW semakin baik.
“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi ekspor SBW dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan karantina ekspor ke negara tujuan,” ujarnya. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News