Mendulang Untung dari Sarang Burung

Sarang burung walet Batam
Sarang burung walet Batam.

Batam (gokepri.com) – Tren ekspor komoditas sarang burung walet Indonesia menunjukkan peningkatan selama kurun waktu lima tahun terakhir. Pada lalu, setidaknya terdapat 23 negara yang menyerap sarang burung walet asal Indonesia. Salah satu daerah pengekspor burung walet itu adalah Kota Batam.

Auditor Karantina Pertanian Batam, Rydha Kurnia mengatakan, negara tujuan ekspor burung walet itu adalah Tiongkok. Hanya saja, Tiongkok menetapkan persyaratan yang ketat terhadap pemasukan sarang burung walet ke negaranya.

“Yaitu ketelusuran (traceability), bersih dengan kandungan nitrit kurang dari 30 ppm dan telah diproses dengan pemanasan 70 C selama 3,5 detik,” ungkapnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pertanian pada Januari 2021 tumbuh 13,91 persen (YoY). Pertumbuhan itu berasal dari kinerja ekspor komoditas sarang burung walet bersama komoditas aromatik, rempah, dan hasil hutan menjadi penyumbang terbesar.

“Sebagai pengekspor sarang burung walet terbesar di dunia, para pelaku usaha Indonesia banyak menyasar pasar Tiongkok. Karena harga jualnya lebih tinggi dibanding negara tujuan lain,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, Senin (22/2/2021).

Menurut Jamil, tahun lalu dari 1,1 ribu ton ekspor sarang burung walet, 23 persen atau 262 ton berhasil masuk Tiongkok. Sisanya 77 persen masuk 22 negara lain seperti Australia, Hongkong, hingga Amerika Serikat.

Boedi Mranata, Ketua Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) mengatakan, proses menembus pasar Tiongkok membutuhkan waktu yang lama dan panjang. “Diperlukan kesungguhan dan kepatutan yang tinggi untuk dapat memenuhi standarnya. Selain kandungan nitrit, diperlukan juga hygiene sanitasi sesuai standar keamanan pangan internasional ” katanya.

Secara teknis, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Barantan Agus Sunanto menyebutkan, pihaknya mendukung pelaku usaha yang memiliki minat dan kemampuan untuk memasuki pasar Tiongkok

“Dalam situasi pandemi pihak GACC belum dapat melakukan audit langsung ke Indonesia. Mereka meminta otoritas Indonesia, dalam hal ini Barantan, untuk memverifikasinya,” tutur Agus. (wan)

BAGIKAN