TANJUNGPINANG (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalami efisiensi atau pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp108 miliar dalam belanja APBN tahun anggaran 2025.
“Efisiensi ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tanggal 3 Februari tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD,” kata Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, Sabtu 15 Februari 2025.
Dari total efisiensi tersebut, Rp95,94 miliar merupakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan Rp12,87 miliar berasal dari dana alokasi umum (DAU).
Adi menyampaikan, pemangkasan TKD ini akan berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan serta sektor transportasi laut di daerah tersebut. Dalam anggaran DAK fisik 2025, proyek pembangunan atau pemeliharaan jalan yang dialokasikan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepri mengalami pemangkasan sebesar Rp39,55 miliar.
Anggaran untuk sektor transportasi laut di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri juga terkena efisiensi sebesar Rp25,88 miliar. “Sementara DAK fisik untuk sektor pangan akuatik di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalami pengurangan sebesar Rp30,5 miliar,” jelas Adi.
Setelah adanya efisiensi TKD, maka DAU Kepri turun menjadi Rp1,199 triliun, sementara DAK fisik turun menjadi Rp92,35 miliar. Adi menambahkan, Pemprov Kepri mendukung penuh kebijakan efisiensi APBN maupun APBD agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan sasaran.
“Kami akan berupaya maksimal agar proyek-proyek infrastruktur strategis yang sudah lelang tetap terlaksana dengan mengandalkan APBD,” demikian kata Adi. ANTARA
Baca Juga: Efisiensi, Pemprov Kepri Potong Anggaran Perjalanan Dinas dan Belanja Pegawai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News