Efisiensi Anggaran, Batam Turunkan Target PAD Pajak Hotel dan Restoran

Pajak online batam
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menghadirkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan (ANTARA/Jessica

BATAM (gokepri) – PAD Batam turun imbas Inpres efisiensi anggaran. Bapenda Batam revisi target pajak hotel restoran. Optimalkan pajak baru.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam akan menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan pajak hotel dan restoran. Hal ini terjadi karena efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025.

“Ini karena ada pengurangan dana transfer baik kabupaten kota maupun provinsi. Makanya kami harus melakukan revisi penerimaan terutama dana transfer dari pusat,” kata Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Sahalo, Kamis (27/2/2025).

HBRL

Aidil menjelaskan pengurangan dana transfer ke Batam ditargetkan penurunan sebesar Rp30 miliar. “Tapi di Batam tidak ada problem, karena kami sudah melakukan penghematan Rp60 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan target penerimaan pajak hotel tahun ini sebesar Rp250 miliar, dan penerimaan restoran sebesar Rp160 miliar.

“Karena ada Inpres, maka harus direvisi lagi minggu ketiga Maret ini,” imbuhnya.

Revisi target ini akan dilihat dari kondisi di lapangan, tergantung dari seberapa banyak acara seremoni dan rapat pemerintah yang dibatalkan di hotel.

“Kami sendiri saja kemarin sempat diminta oleh Mendagri melakukan rakornas pendapatan se-Indonesia di Batam. Itu sudah harus kami hold,” ucapnya.

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hotel dan restoran, Bapenda Kota Batam akan mengoptimalkan objek pajak baru. Lalu ada juga hotel dan restoran yang belum ditarik sebagai objek pajak.

“Lalu peningkatan pengawasan di lapangan terkait nilai dan piutang. Contohnya pengawasan melalui alat tapping,” ungkapnya. Ia optimistis meski tengah menghadapi efisiensi anggaran, PAD dari hotel dan restoran tahun ini masih bisa terus dipertahankan. BISNIS INDONESIA

Baca Juga: 77 Ribu Wajib Pajak Kepri Lapor SPT, Tenggat 31 Maret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait