Dukung Program Makan Gratis Presiden Terpilih, Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. (tangkapan lara Sekretariat Presiden)

Jakarta (gokepri.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin, 19 Agustus 2024.

Presiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Perpres yang ditandatangani Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 itu menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional dibentuk dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas.

Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.

Badan ini termasuk lembaga pemerintah yang berada di bawah, bertanggung jawab, serta diangkat atau diberhentikan presiden Indonesia.

Badan Gizi Nasional memiliki susunan organisasi berupa Dewan Pengarah, kepala dan wakil kepala, serta pelaksana.

Dewan Pengarah terdiri dari ketua, wakil ketua, dan anggota.

Sementara pelaksana terdiri dari kepala, wakil kepala, sekretariat utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, serta Inspektorat Utama.

Badan Gizi Nasional didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Badan Gizi Nasional wajib melaporkan kinerja kepada presiden satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sementara, Kepala Badan Gizi Nasional harus melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada ketua Dewan Pengarah minimal satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Badan Gizi Nasional memiliki tugas koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Lembaga tersebut juga harus mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis yang diusung presiden terpilih, Prabowo Subianto menjadi salah satu program yang dikelola Badan Gizi Nasional. (*)

Pos terkait