BATAM (gokepri) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kegiatan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu 28 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program “Jaksa Mandiri Pangan” dipimpin langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Kepri Teguh Subroto bersama Kepala Kejari (Kajari) Batam Dr. I Ketut Kasna Dedi serta dihadiri oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung swasembada pangan.
Penanaman jagung ini merupakan langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di sektor ketahanan dan swasembada pangan. Program ini juga berfokus pada pemberdayaan kelompok tani binaan agar mampu mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kejari Batam turut menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp24 juta kepada kelompok tani penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil panen dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat. Inisiatif ini adalah bagian dari strategi kami untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus membantu pengendalian inflasi di daerah,” ujar Kajati Kepri Teguh Subroto.
Program “Jaksa Mandiri Pangan” sendiri merupakan inisiatif nasional Kejaksaan yang resmi diluncurkan oleh Jaksa Agung RI di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Mei 2025.
Program ini mendorong optimalisasi aset negara, terutama lahan sitaan yang selama ini terbengkalai, agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Setelah sukses diterapkan di Jawa Barat, penanaman jagung di Rempang Cate menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program ini secara nasional.
“Ini adalah kelanjutan dari program nasional yang sebelumnya kami gelar di Jawa Barat. Kini, giliran Kepri, tepatnya di kawasan Rempang, Batam,” ujar Kajati Kepri.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat. Ke depannya, Kejati Kepri dan Kejari Batam berkomitmen menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. **
(penulis: Engesti)