Batam (gokepri.com) – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz mengamankan terduga pelaku curanmor berinsial MF (15) dan EV (17). Kedua remaja itu diamankan di ruli Pantai Stres Batu Ampar, Kota Batam, pada Kamis (22/4/2021)
.
Iptu Abid menjelaskan, kasus itu berawal Kamis (15/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban pergi menggunakan motor Yamaha Mio sporty warna putih dengan nopol BP 4712 FP ke Toko Wood Meubel di Ruko Pasir Putih, Bengkong untuk bekerja membuat sofa.
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor tersebut dan membuat sofa hingga pukul 21.00 WIB. Pada saat korban hendak pulang ke rumah, sepeda motor miliknya telah hilang atau sudah tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepolisian kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sedang berada di seputaran Pantai Stres. Mendapati informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan dua remaja, MF dan EV.
Tim lalu membawa pelaku pencurian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Merk Yamaha Mio sporty Noka MH328D30CAJ203039 dan Yamaha Mio Sporty Noka MH328D00A9J643188.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh dua remaja tersebut. ” Saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (eri)








