Dua Pemuda Asal Jambi Diamankan di Pulau Berhala, Diduga Bawa Ekstasi

Dua terduga pemilik pil ekstasi diamankan saat berkunjung ke tempat wisata Pulau Berhala, Kamis (3/4/2025). Foto: Humas Polres Lingga

LINGGA (gokepri.com) – Dua pemuda asal Jambi harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga membawa narkoba jenis pil ekstasi saat berkunjung ke objek wisata Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kamis (3/4/2025).

Tim gabungan TNI-Polri mengamankan keduanya saat patroli Operasi Ketupat 2025. Salah satu pelaku tertangkap basah membuang benda mencurigakan ketika melihat kehadiran petugas.

Petugas yang curiga langsung memeriksa lokasi dan menemukan butiran pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: Libur Lebaran, Polres Lingga Perketat Pengamanan di Pulau Berhala

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Romi Carles, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Memang benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam narkotika. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Romi.

Ia menambahkan, kedua pemuda tersebut berasal dari Jambi dan datang ke Pulau Berhala sebagai wisatawan.

“Nanti akan kami sampaikan secara detail setelah proses penyidikan selesai,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba yang menyusup hingga ke kawasan wisata. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika, bahkan saat berlibur sekalipun.

“Aparat akan terus melakukan pemantauan di lokasi-lokasi wisata,” ujar Romi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait