Dua Nelayan Batam Dibebaskan Malaysia, Wagub Kepri Sambut di Batu Ampar

nelayan batam dibebaskan malaysia
Dua nelayan Batam dibebaskan polisi maritim Malaysia (kiri) disambut Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (19/3/2025). Foto: Diskominfo Kepri

Batam (gokepri.com) – Dua nelayan asal Bengkong, Kota Batam, Salam dan Suhardi, akhirnya kembali ke tanah air setelah sempat ditahan Polisi Maritim Malaysia akibat pelanggaran batas wilayah laut pada 12 Maret 2025.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyambut kepulangan mereka di atas Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321, yang bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (19/3/2025).

Dalam sambutannya, Nyanyang mengapresiasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat, yang bergerak cepat menjemput kedua nelayan setelah mereka dibebaskan oleh pihak Malaysia.

Baca Juga: Alami Intimidasi di Perairan Pulau Nipah, Nelayan Batam Minta Perlindungan Pemerintah

“Kami bersyukur dua nelayan kita bisa kembali dengan selamat. Ini berkat kerja keras berbagai pihak, terutama Bakamla di bawah pimpinan Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto,” kata Nyanyang, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus meningkatkan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah laut guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

“Kami mengingatkan nelayan agar selalu memperhatikan batas wilayah yang diperbolehkan dan memastikan kelengkapan keselamatan saat melaut,” tambahnya.

Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) begitu menerima laporan penahanan dua nelayan tersebut.

“Kami menjalin komunikasi intensif dengan pihak Malaysia dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Setelah persidangan, mereka dinyatakan tidak bersalah dan bisa dipulangkan,” jelasnya.

Pada Rabu pagi, Bakamla mengirim KN Pulau Nipah-321 menuju titik penjemputan di perbatasan laut tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, kami berangkat dan melakukan serah terima dengan APMM. Dua nelayan kita bersama kapalnya berhasil dipulangkan,” ungkap Bambang.

Turut hadir dalam penjemputan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, serta Kepala Satpol PP Kepri, Hendri Kurniadi.

Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para nelayan agar lebih berhati-hati dalam menentukan wilayah tangkap, demi menghindari permasalahan hukum di negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait