BATAM (gokepri) – Nelayan Belakang Padang mengaku diintimidasi Polisi Maritim Singapura saat melaut di perairan dekat Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau. Pemerintah diminta segera turun tangan agar kejadian serupa tak terulang.
Adalah Muhammad Efendi (31) bersama delapan rekannya yang mengalami intimidasi saat mencari ikan. Kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga melakukan tindakan yang membahayakan mereka hingga perahu nyaris tenggelam.
“Kami biasa mencari ikan di sana, tapi dianggap mengganggu oleh Polisi Singapura,” ujar Efendi, Jumat (27/12/2024).
Ia menuturkan lokasi tempat mereka mencari ikan sebenarnya masih berada di wilayah perairan Indonesia. Namun, pihak Singapura mengklaim area tersebut masuk ke dalam perairan mereka.
“Di sana ada timbunan yang mereka klaim sebagai milik mereka. Padahal dulunya tidak ada, itu laut Indonesia. Akibat adanya timbunan tanah, batas perairan menjadi semakin sempit,” kata Efendi.
Sebelum ada timbunan tersebut, para nelayan merasa aman dan tidak pernah mengalami masalah saat melaut di perairan yang kini menjadi garis batas antara Indonesia dan Singapura.
“Dulu kami mencari ikan dengan tenang, tidak pernah diusir pihak Singapura. Daerah itu memang sudah menjadi tempat kami mencari nafkah sejak dulu, dari zaman nenek moyang hingga sekarang menggunakan mesin modern,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Bangun Rest Area dan One Stop Service di Pulau Nipa
Situasi berubah setelah adanya timbunan yang mempersempit wilayah perairan. Area tersebut kini diklaim sebagai teritorial Singapura. “Di sana ada Pulau Tunas, Air Merbabu, Pulau Pesek, dan lainnya yang mereka klaim milik mereka,” jelasnya.
Puncaknya terjadi pada 24 Desember 2024. Saat itu, Efendi dan rekan-rekannya, termasuk Mahathir (18), mengalami kejadian yang lebih serius. Mereka diterjang oleh aparat Singapura saat sedang mencari ikan.
“Mereka memutar perahu kami dengan keras hingga salah seorang rekan kami jatuh ke laut. Mahathir terjatuh, lalu berhasil naik kembali, namun perahu kami kembali diputar. Kami hampir karam,” ungkap Efendi.
Meski tidak ada insiden serupa setelah tanggal 24, mereka tetap diusir. “Kami tetap diusir, meskipun tidak ada insiden yang sama seperti tanggal 24. Tapi kami harus keluar demi keselamatan,” imbuhnya.
Efendi berharap pemerintah dapat mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan batas teritorial agar nelayan tradisional dapat melaut dengan aman.
“Kami meminta pemerintah untuk melihat masalah ini dengan serius. Kami tahu batas wilayah mereka, dan jika kami memang salah masuk, kami siap untuk keluar. Tapi kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Polisi Maritim Singapura terhadap nelayan tradisional Belakang Padang.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi yang melampaui batas. “Kami mengutuk keras tindakan Marine Police Singapore terhadap nelayan tradisional Belakang Padang, Batam, Kepri. Apa maksud dan tujuannya? Mereka ini hanya nelayan kecil yang mencari nafkah” tegas Distrawandi.
Pihaknya meminta klarifikasi dari pihak Singapura atas insiden yang menimpa nelayan Batam. “Itu membahayakan, sampai ada yang jatuh ke laut,” kata Distrawandi. HNSI Kepri berencana menggelar aksi di Konsulat Singapura di Batam.
Baca Juga:
Pencurian Pasir Laut: Nelayan Terancam, Kerugian Ekonomi Mengintai
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Syahrul, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Polisi Singapura. “Kami sangat menyesalkan, seharusnya tidak boleh seperti itu. Kan bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengatakan akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak Singapura agar memperlakukan nelayan Indonesia dengan lebih manusiawi.
Pihaknya juga berupaya membantu nelayan Kepri dengan peralatan yang memadai agar dapat melaut dengan aman. “Namun, yang jelas, perlakuan tersebut yang sangat kami sayangkan,” pungkas Syahrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









